Jangan Main-main dengan Proyek

Jangan Main-main dengan Proyek
ilustrasi

BAGANSIAPIAPI (RA) - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau mengingatkan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Rohil agar tidak mencoba untuk bermain-main dalam melaksanakan proyek pembangunan.

"Kami sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Rohil dengan membentuk Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Makanya kami ingatkan kembali kepada aparat pemda jangan main-main terhadap proyek jalan dan lainnya," kata Kepala Kejari Bagansiapiapi, Bima Suprayoga kepada wartawan, kemarin.

Ia mengatakan, pembentukan Tim TP4D tersebut guna mengawal tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Masalah proyek pembangunan jalan tentu menyangkut dengan masyarakat banyak. Kalau seandainya dibangun tidak benar dan merugikan banyak orang siapa yang akan jamin.

Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan saja. Akan tetapi juga melakukan pencegahan. Bahkan hal ini sudah disampaikan kepada seluruh para Kepala SKPD Rohil.

“Jadi untuk proyek 2016/2017 ini saya ingatkan untuk bekerja secara profesional. Dikarenakan nilainya luar biasa,” cetusnya.

Terkait proyek pembangunan Waterboom yang terbengkalai, ia mengatakan masih menelusuri kasus tersebut dan tidak semudah seperti perkara yang lain. Untuk kasus ini kejaksaan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Wilayah Provinsi Riau, termasuk ahli pengadaan. Kalau cepat-cepat tapi nanti prematur itu juga tidak tepat, apalagi ini masalah penegakan hukum tentu ada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Proyek Waterboom yang terletak di komplek perkantoran Pemkab Rohil di Batu Enam, Bagansiapiapi tepatnya disamping Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga itu menyedot anggaran APBD hingga miliaran rupiah. Sampai saat ini pembangunannya terbengkalai dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index