Disdukcapil Gandeng Kemendagri Sosialisasikan KIA

Disdukcapil Gandeng Kemendagri Sosialisasikan KIA
KIA

DUMAI (RA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai akan menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mensosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA).
 
"Jika tak ada aral melintang, kami akan sosialisasi KIA tanggal 20 Juli 2016 mendatang di Hotel Grand Zuri Dumai," kata Kaisdukcapil Kota Dumai, Suardi SSy di Dumai.
 
Menurut Suardi, sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut ditetapkannya Kota Dumai sebagai pilot projek penerbitan KIA terkait pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen indentitas bagi setiap penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun.

"Kita akan gandeng Ditjen Dukcapil Kemendagri RI sebagai narasumber sosialisasi KIA di Kota Dumai tersebut," sebutnya.
 
Dijelaskan Suardi, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil akan menguji penerapan KIA di 50 Kabupaten/Kota pada tahun ini. Salah satunya Kota Dumai dan selanjutnya pada tahun 2017 akan diterapkan menyeluruh di semua Kabupaten/Kota di Indonesia.

"KIA ini untuk meningkatkan pendataan, perlindungan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Selain itu, KIA juga bukti pengakuan negara atas identitas anak serta wujud perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak menuju anak mandiri," pungkasnya. (REL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index