PKAD Masih Menunggu Pengajuan Oleh Kecamatan

PKAD Masih Menunggu Pengajuan Oleh Kecamatan
Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan

PEKANBARU (RA) - Sempat tertunda, Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru bakal kembali mencairkan insentif bagi seluruh RT/RW di Pekanbaru. Namun, untuk pencairan pada bulan Mei dan Juni, Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru masih menunggu pengajuan administrasi dari masing-masing Kecamatan.
   
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan ditemui Kamis (14/7) membenarkan bahwa Pemko Pekanbaru bakal membayarkan insentif RT/RW untuk triwulan kedua memang baru dibayarkan untuk bulan April. Sementara Mei dan Juni, masih belum dibayarkan.
   
"Untuk insentif RT/RW itu memang dibayarkan pertiga bulan sekali. Nah di triwulan kedua harusnya baru dibayarkan bulan Juli, tapi karena kemarin momen lebaran, Pak Wali berempati dengan keluarkan insentif yang bulan April," kata Alek.
   
Dikatakan Alek, pihaknya akan memproses pencairan insentif RT/RW jika pihak kecamatan mengajukan administrasi.
   
"Pencairan ini tergantung pengajuan dari camat sebagaimana pengguna anggaran. Kalau sudah diajukan syarat-syaratnya administrasinya kita bakal segera proses dan cairkan," kata Alek.
   
Alek menambahkan pihaknya tidak akan menunda-nunda pencairan insentif RT/RW yang memang sudah ditunggu-tunggu oleh seluruh RT/RW.
   
"Yang jelas kita akan sesegera mungkin cairkan kekurangan yang dua bulan kemarin itu. Kalau perlu bulan ini kami bayarkan semuanya," terangnya.
   
Ketika ditanyakan besaran semua anggaran yang bakal dikeluarkan oleh BPKAD Pekanbaru untuk pembayaran insentif RT/RW diseluruh Pekanbaru?  Alek menyampaikan jika Pemko menggarkan sebesar Rp 3,8 Milyar. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index