DPRD Minta Disnakertrans Maksimalkan Pendataan Tenaga Kerja

DPRD Minta Disnakertrans Maksimalkan Pendataan Tenaga Kerja
ilustrasi

PANGKALAN KERINCI (RA) - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Pelalawan meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan agar memaksimalkan pendataan para tenaga kerja diperusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Pasalnya, pihak Legislatif Pelalawan telah banyak menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait telah banyak terjadinya lonjakan penambahan tenaga kerja dikabupaten Pelalawan pada tahun 2016 ini, terutama pasca lebaran Idul Fitri 1437 H.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasarudin SH MH kepada RiauAktual, Rabu (13/7) di Pangkalan Kerinci. Menurutnya pendataan ini dilakukan agar meminimalisir data - data yang tidak akurat dari perusahaan. Selain itu juga untuk melakukan pemantauan terhadap tenaga kerja sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

"Apalagi jika terjadi konflik diperusahaan yang melibatkan tenaga kerja seperti gaji karyawan atau buruh yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Kondisi ini harus diperjelas dengan data yang akurat, sehingga dapat dipantau dan dilakukan pengawasan," terangnya.

Diungkapkan mantan Ketua Komisi A DPRD Pelalawan ini, bahwa pihak yustisi Disnaker harus bersikap tegas dan menindak perusahaan - perusahaan di Pelalawan yang tidak memberikan data akurat terkait para tenaga kerjanya. Apalagi belum lama ini, pihak Disdukcapil Pelalawan mengaku telah mengantongi para perusahaan yang beroperasi dinegeri Bono ini yang telah mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal.

"Jadi, aturannya kan ada, kalau melanggar, maka tindak sesuai aturan. Dan perusahaan juga jangan memanipulasi data serta wajib lapor kepada pemerintah daerah setempat," paparnya.

Terkait hal ini, Kepala Disnakertrans Pelalawan Drs H Nasri FE MSi didampingi Kabid Pengawasan Disnaker Budi Agung mengatakan, bahwa perusahaan setiap bulannya diwajibkan untuk melapor. Namun demikian, pasca lebaran Idul Fitri ini masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja di perusahaan mereka.

"Ya, pasca lebaran Idul Fitri ini kita akui memang masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja di perusahaan mereka. Namun demikian, kita akan terus memaksimalkan pendataan tenaga kerja di perusahaan - perusahaan. Dan kalau perlu tim kita yang langsung turun keperusahaan. Jika terbukti melanggar, tentunya pasti akan kita tindak. Sedangkan dari hasil pendataan yang telah kita lakukan, setidaknya hingga saat ini ada sebanyak 260 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan dan telah melaporkan aktifitasnya kepada kita setiap bulannya," ujarnya.

Untuk itu, sambung mantan Kepala Dishubkominfo Pelalawan ini, pihaknya mengharapkan agar penerima para pencaker baik dari Pemerintah maupun perusahaan, dapat melaporkan serta mengembalikan kartu kuning yang telah dibuat kepada Disnakertrans, jika menerima para pencaker tersebut. Hal ini juga wajib dilakukan guna mengetahui pengurangan angka pengangguran dikabupaten Pelalawan.

"Selama ini kan baik Pemerintah maupun perusahaan yang telah menerima para pencaker ini tidak pernah melaporkan atau mengembalikan kartu kuning yang telah dibuat oleh para Pencaker tersebut. Sehingga, kita tidak mengetahui apakah angka pengangguran di Negeri Seiya Sekata ini mengalami pengurangan atau tidak. Jadi, kita harap bagi penerima pencaker tersebut dapat mengembalikan kartu kuning kepada kita, jika menerima para pencaker ini bekerja ditempatnya. Dan kita juga tentunya akan terus melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan para pekerjanya, sehingga pendataan para pencaker dapat kita terus kita maksimalkan," tukasnya. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index