Pembayaran Gaji 13 ASN Mengambang

Pembayaran Gaji 13 ASN Mengambang
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Hingga saat ini  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih bertanya-tanya tentang kepan akan di bayarkan gaji 13 mereka.
   
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer mengaku bahwa pihaknya belum bisa memastikan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko kapan bisa dibayarkan. Mengingat Kondisi keuangan Pemko tidak memungkinkan untuk pembayaran.
   
"Kondisi keuangan kita belum memungkinkan. Kalau ada segera kita cairkan, kalau uang ada kenapa kita tahan, lebih cepat lebih bagus," tuturnya.
    
Dijelaskan M Noer gaji 13 dan 14 merupakan tambahan dari negara yang diperuntukan bagi seluruh ASN yang ada di Indonesia dalam menghadapi lebaran dan anak sekolah. Namun anggarannnya di limpahkan ke masing-masing Pemerintah Daerah.
   
"Tetapi mengingat kondisi keuangan, kita memilih yang prioritas. Mengingat gaji 14  itu THR makanya itu yang kita dahulukan," sebutnya.
   
Sebelumnya Pemko sudah bayarkan THR ASN atau yang disebur gaji 14. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada penyelenggaran negara, dan sudah menerima juknisnya, akhirnya Pemko mengucurkan sebanyak Rp 37 Milyar untuk pembayarannya.
   
Pembayaran sudah dilakukan sejak akhir Juni lalu. Besaran anggaran tersebut akan diserahkan kepada 9.470 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 45 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru.
   
Selain mengalokasi anggaran sebanyak Rp37 milyar tersebut, Pemko juga mengucurkan sebanyak Rp 2 Milyar untuk pembayaran THR kepada Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
   
Sementara untuk besarannya, tidak seperti yang diterima oleh ASN yang mana menerima sesuai gaji pokok masing-masing tergantung golongan dan masa kerja, melainkan THL yang berjumlah 6 ribu orang tersebut hanya menerima Rp 400 ribu. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index