BPK Temukan Kejanggalan dalam Proyek UI

BPK Temukan Kejanggalan dalam Proyek UI
Gedung BPK. (int)

JAKARTA (RA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mensinyalir adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan IT di Universitas Indonesia (UI). Hal itu terlihat dari munculnya dugaan adanya konsultan fiktif dalam proyek tersebut.  
 
"Ya, itu memang demikian. Apa yang kami ungkapkan itu memang begitu," kata Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
 
Indikasi konsultan fiktif tersebut mulai terkuak ketika diketahui bahwa yang mengerjakan proyek tersebut adalah orang dalam meskipun dalam berkas-berkas telah ditentukan nama perusahaan yang akan menangani proyek itu.
 
"Seringkali ada model nama ada nama perusahaannya, tapi yang melakukan adalah orang-orang dalam. Itu sudah kami temukan," sambungnya.
 
Untuk saat ini, BPK akan terus melanjutkan temuan tersebut ke ranah hukum. Namun, Bisri belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian yang harus diemban akibat adanya konsultan fiktif tersebut. "Belum bisa dihitung. Sudah dalam proses untuk ditangani aparat penegak hukum," tutup Bisri. (ozc)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index