Demokrat Kecipratan Uang Suap Putu?

Demokrat Kecipratan Uang Suap Putu?
demokrat

NASIONAL (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap adanya indikasi aliran dana dari Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana ke partai Demokrat terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.  

Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang terkait kasus suap proyek jalan di Sumatera Barat.

"Sampai saat ini belum ada. itu seharusnya kami tidak bisa kemukakan atas strategi penyelidikan dan penyidikan," Ujar Wakil Ketua KPK, M Laode Syarif di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Lanjut Laode, pihaknya terus terang belum tahu persis mengenai transfer yang menjadi barang bukti. "Yang kami dapat hanya tiga bukti transfer. Ini kan masih dalam pengembangan. Masih akan diteliti oleh penyelidik KPK," katanya.

"Kami belum dapatkan informasi apakah ada aliran uang ke partai politik, hanya yang berhubungan langsung dengan yang ditangkap," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT dan mengamankan lima orang yakni Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat beserta staf pribadinya I Putu Sudiarta dan Noviyanti, Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumatera Barat Suprapto, dan dua orang dari pihak swasta Suhaemi dan Yogan Askan.

Kelima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Suhemi, Noviyanti, dan I Putu Sudiartana, sebagai penerima suap.

Mereka disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU Tipikor. Kemudian Yogan Askan dan Suprapto sebagai pemberi suap disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Sementara, Muchlis dilepaskan dan sewaktu-waktu akan dimintai keterangan. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index