Terkait Perampingan SKPD

Dinas Pertambangan ESDA Tunggu Keputusan BKN

Dinas Pertambangan ESDA Tunggu Keputusan BKN
skpd

SIAK (RA) - Kebijakan pemerintah pusat terkait   perampingan SKPD, Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Kabupaten Siak akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi.

"Ya, memang benar secara kedinasan bahwa selama ini Dinas pertambangan energi dan sumber daya alam berada di bawah naungan Pemerintah Daerah," kata Kepala Dinas Pertambangan ESDA Kabupaten Siak Ir H Amin Budyadi MM kepada RiauAktual.com, Rabu (29/6).

Dikatakam, dengan adanya perintah yang telah diamanahkan lewat payung hukum yang ada, maka Dinas Pertambangan ESDA Kabupaten Siak tidak lagi menjadi kewenangan daerah, akan tetapi berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau.                    Semua yang telah diarahkan termasuk pendataan aset, serta  jumlah personil sudah didata secara pasti, juga sudah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan BKN. Terhadap
persiapan penyerahan, personal, pendanaan personal, sarana dokumen, sudah dikoordinasikan ke Badan Kepegawaian Daerah.

"Penyerahanya hanya tinggal menunggu keputusan final dari pihak BKN pusat. Mungkin setelah itu tinggal menetapkan waktu untuk prosesi penyerahan. Sebab setiap PNS harus siap ditempatkan dimana saja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan sumpah dan janji PNS," pungkas Amin Budyadi. (JAS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index