Ada Pocong di Depan Kantor Walikota Pekanbaru

Ada Pocong di Depan Kantor Walikota Pekanbaru
dandanan eks karyawan PT Multi Inti Guna (MIG) saat demo

PEKANBARU (RA) - Ratusan eks karyawan PT Multi Inti Guna (MIG) untuk kesekian kali berdemo di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (29/6).

Massa aksi masih menuntut hal yang sama yakni meminta supaya gaji bulan April dan Mei dibayarkan. Namun yang berbeda kali ini tidak hanya membawa spanduk tuntutan massa juga ada yang berdandan sebagai pocong-pocongan.

Seperti diberitakan sebelumnya, gaji buruh PT MIG masih belum bisa dibayarkan. Penyebabnya Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT MIG masih ada perbedaan data untuk pembayaran jasa selama PT MIG bekerja.

"Pemko Pekanbaru saling sikut dengan PT MIG kami yang jadi tumbalnya" begitu  kalimat yang tertulis di poster yang dibentang oleh salah seorang massa pendemo.

Hingga berita ini dirilis belum ada perwakilan Pemko Pekanbaru yang mendatangi para pendemo. Massa bahkan sudah mendirikan tenda, berencana bertahan sampai besok hari jika tidak jelas dengan pembayaran.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang ditemui awak media usai memimpin rapat forkopimda kota Pku dalam rangka persiapan Idhul Fitri 1437 H di aula kantor walikota menegaskan permasalahannya sudah jelas, proses pembayaran ditangan PT MIG, bukan pada Pemko Pekanbaru.

“Gak perlu lagi saya jumpai. Kan sudah jelas mereka sudah saya terima (Tenaga Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan), jangan dengar hasutan orang lain. Kalau tidak mau masuk beberapa waktu hari ke depan kita bisa rekrut orang lain,” katanya.

Sedangkan untuk tuntutan pembayaran gaji dua bulan yang menunggak, Walikota sampaikan itu kewenangan perusahaan.

“Itu nanti urusan perusahaan. Tidak bisa ke Pemko, kita hanya mengawal uang dan pencarian. Pembayaran kepada perusahaan,” sebutnya.

Mengenai gugatan PT MIG yang melakukan gugatan terhadap Pemko di PTUN dan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Itu makanya kita hadapi pertama pasca putus sangkut paut. Kita layani (gugatan), tetapi lebih baik bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Zulkifli Harun mengaku jika proses pencairan dana PT MIG sedang berjalan. Pihaknya memastikan semua pihak sudah menandatangi surat tagihan. Baik dari pihak DKP maupun dari perusahaan.

"Hari ini berkasnya segara dimasukkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," katanya.

Jika berkas sudah masuk di BPKAD makan prosesnya tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Sebab sebelumnya Plt BPKAD Alek Kurniawan mengungkapkan jika berkas sudah lengkap proses pencairan hanya menbutuhkan waktu satu atau dua jam saja.

"Makanya saya minta kepada buruh dan mahasiswa untuk mengawal ini. Dananya kan kita tranfer ke PT MIG. Ini yang kita kawal supaya gaji karyawan itu benar-benar bisa dibayarkan,"katanya.

Sementara Manager PT MIG Yudhi mengaku komitmen untuk segera membayarkan gaji mantan karyawanya. Pihaknya juga mengaku sudah menemui titik temu terkait dana yang akan dicairkan.

"Dana yang akan dicairkan lebih kurang Rp 1, 21 milliar. Cukup untuk membayarkan gaji selama sebulan lebih,"katanya.

Sementara untuk kekurangan gaji yang belum dibayarkan, pihaknya masih menunggu pencairan dana untuk tagihan bulan Juni.

"Soal denda kita bicarakan nant, yang jelas ini kita selsaikan dulu supaya gaji karyawan bisa segera dibayaran. Besok atau lusa mudah-mudahan sudah bisa dibayarkan," sebutnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index