Besok Gaji 14 ASN Pemko Pekanbaru Dibagikan

Besok Gaji 14 ASN Pemko Pekanbaru Dibagikan
gaji

PEKANBARU (RA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tampaknya mulai bisa bernafas lega. Mengingat Gaji pokok tanpa tunjangan atau yang biasa disebut dengan gaji 14 dijadwalkan akan dibagikan besok Kamis (30/6) melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, pencairan gaji ke 14 itu dilakukan sesuai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 19 dan Nomor 20 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 96/PMK.05/2016 dan PMK 97/PMK.05/2016.

"Sebelumnya, masing-masing bagian dan SKPD membuat pengajuan terlebih dahulu kepada pemerintah kota.
Jadi bila tidak ada halangan, berkemungkinan Rabu akan dibagikan ke setiap SKPD," ujarnya, Rabu (29/6), ketika ditemui di DPRD Pekanbaru.

Sesuai petunjuk, besaran gaji 14 yang diterima nilainya nominalnya berbeda. Untuk gaji ke-14, besaran yang diterima PNS hanya berupa gaji pokok. Dasar yang digunakan adalah gaji pokok Juni 2016 tanpa potongan.

Sementara salah seorang PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru, Ramli mengaku lega atas ucapan Sekda Pekanbaru tersebut.

"Alhamdulillah jika benar besok akan dibagikan. Memang gaji ke 14 ini kita rasa sangat perlu mengingat kebutuhan ekonomi yang saat ini tengah tidak baik, dimana harga-harga kebutuhan sudah naik tanpa terkontrol," ujarnya singkat. (DWI)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index