Dua Tersangka Narkoba Menghilang di Polsek Mandau

Kanit Reskrim: Tidak Benar Anggota Melepas Tersangka

Kanit Reskrim: Tidak Benar Anggota Melepas Tersangka
ilustrasi

DURI (RA) - Penangkapan pelaku Narkoba jenis Sabu oleh aparat kepolisian, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Air Balik Alam, Kecamatan Mandau beberapa waktu lalu, menyisakan pertanyaan di hati warga.

Seperti yang diberitakan banyak media, penangkapan tersangka Sabu itu dilakukan anggota Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada Rabu (22/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku. Namun pada pemberitaan itu Tim Opsnal hanya melaporkan menangkap 2 orang pelaku, yakni NI (22) warga Flamboyan dan IS (27) warga jalan Lintas Duri.

Riska Rahmadani, istri tersangka NI mengatakan, pada saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka. "Saya melihat langsung dari dalam rumah, empat pelaku diborgol berpasangan. Suami (NI) satu borgol dengan IS, sedangkan Ri satu borgol dengan Ibay (IY)," jelas Riska kepada wartawan, kemarin.

Namun, keesokan harinya, saat hendak melihat dan mengantar pakaian suaminya, dirinya heran disebabkan hanya dua tersangka yang ada dalam sel, sementara dua tersangka lainnya tidak ada. Hal ini diyakinkannya atas tidak adanya istri Is dan Iy. Dia menduga kedua tersangka dilepas petugas,

"Saat ditangkap 4 orang, besoknya saat saya ke polsek, 2 pelaku lagi tidak ada. Dari keterangan yang saya dapat, keduanya dilepas petugas," tuturnya sembari mengatakan kalau dirinya siap mempertanggungjawabkan keterangan yang diberikan. Bahkan dia bersedia peryataan ini dituangkan secara tertulis.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepihak Polsek Mandau, Kanit Reskrim Ipda Indra V mengatakan, segala sesuatunya dapat terjadi di lapangan. Dan petugas telah melakukan kinerjanya dengan baik, hingga berhasil mengamankan 2 tersangka. Dikatakannya, dua tersangka lainnya melarikan diri dan saat ini berstatus DPO.

"Anggota telah berhasil mengamankan 2 pelaku, dan segala sesuatunya dapat terjadi di lapangan. Saat petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, dua pelaku lainnya yang telah diamankan sebelumnya berhasil melarikan diri. Jadi tidak ada anggota yang melepaskan," tegas Indra V.

Dia mengatakan, terhadap dua tersangka yang melarikan diri itu, kini statusnya masuk dalam pencarian orang alias DPO. Dan saat ini sedang tahap pengembangan. "Penangkapan pelaku Narkoba bukan hal yang gampang. Bersyukur kita anggota masih berhasil mengamankan dua orang pelaku," singkat Indra.(RAT)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index