Juni, Angka Perceraian di Rohul Meningkat

Juni, Angka Perceraian di Rohul Meningkat
ilustrasi

PASIRPANGARAIAN (RA) - Diakui Humas Pengadilan Agama (PA) ?Pasir Pangaraian, Armen Ghani, angka perceraian di Rohul tergolong tinggi dan meningkat. Bahkan hingga Juni perkara yang masuk ke PA Pasir Pangaraian, tercatat yakni capai 269 perkara.

"Ke 269 perkara yang sudah masuk, bukan angka peceraian. Namun kita belum tahu, apakah 269 perkara tersebut akan berakhir pada perceraian ataukah rujuk kembali," sebut Armen, kemarin.

Menurut Armen,  bila melihat dari perkara yang sudah masuk hingga Juni, 265, perkara diperkirakan akhir tahun bisa mencapai 500 perkara. Namun itu akan menyulitkan pihaknya dalam proses perceraian tersebut.

"Penyulitan proses perceraian yang dimaksudkan, untuk mengurangi angka perceraian yang terjadi Rohul. Sehingga perkara yang sudah terlanjur masuk, bisa dirujukan kembali, dengan begitu perceraian tidak terjadi.  Bila bisa kita rujuk atau mediasi untuk tidak bercerai itu akan lebih bagus, dari pada harus bercerai karena akan banyak berdampak pada keluarga," tegasnya lagi.

Dimana dengan dampak ditimbulkan akibat perceraian, tentunya paling utama adalah anak dan hubungan kekeluargaan satu sama lain. Anak yang berada pada keluarga bercerai tentunya akan? mengemban psikologi kurang baik.

"Bisa-bisa akibat perceraian akan banyak anak yang mengunakan narkoba, pergaualan bebas, hingga terlibat kejahatan. Karena kasih sayang orang tua tak lagi didapat oleh si anak," ungkapnya.

Armen juga menjelaskan, dimana banyak faktor yang ?menyebabkan suami istri mengambil jalan pintas bercerai, itu akibat mulai dari faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, kurang harmonisnya hubungan suami istri, hingga hak-hak yang tidak terpenuhi.

Tetapi, dari sekian banyak faktor yang menyebakan perceraian, faktor ekonomilah yang mendominasi terjadinya perceraian antar suami istri di Rohul.

Dilanjutkanya, dari fakta persidangan jelas, faktor ekonomi di suatu keluarga merupakan hal yang paling mendorong terjadinya suatu perceraian pada keluarga. Untuk itulah, rasa bersyukur merupakan hal yang mutlak dimiliki pasangan suami istri.

?Bukan hanya itu saja, faktor perceraian juga bisa terjadi akibat kemajuan teknologi dan internet, seperti  media sosial yakni facebook dan istagram dan lain sebagainya.

"Pada fakta di persidangan, media sosial juga sering disebutkan yang dimulai dengan pertengkaran hingga berujung pada  meja persidangan perceraian," tuturnya.

Sehingga dirinya menghimbau ke masyarakat, untuk terus menjalin komunikasi antar anggota kekeluargaan dengan tujuan keluarga yang harmonis. Karna komunikasi merupakan hal penting dalam suatu kekeluargaan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index