Ketahuan Tengah Main Judi, 3 Warga Ditangkap Polisi

Ketahuan Tengah Main Judi, 3 Warga Ditangkap Polisi
ilustrasi

TEMBILAHAN (RA) - Tiga orang warga diciduk Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil karena sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis song di Counter Pulsa di depan SMP 3 Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Sabtu malam (25/6).

Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga sekitar bahwa di lokasi tersebut sedang ada aktifitas perjudian. Mendapatkan informasi tersebut, anggota opsnas Sat Intelkam bersama Polsek Tembilahan melakukan penangkapan.

"Kita berhasil mengamankan 3 orang berinisial DJEK (37), SU (29), MI (36) sedangkan AC melarikan diri ke semak-semak dibelakang TKP," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Minggu (26/6/2015).

Dari tangan pelaku, anggota mengamankan uang sebesar Rp197 ribu dan kartu Remi. "Saat ini ke 3 orang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (SUF)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index