Disdik Pekanbaru Berpedoman PPDB 2016/2017

Disdik Pekanbaru Berpedoman PPDB 2016/2017
Kadisdik Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2016/2017. Sistem PPDB diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 37 tahun 2016.

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada wartawan Senin (20/6). Seperti yang disampaikan kemarin pendafaran Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai 27-29 Juni. Sementara Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 20-23 Juni.
   
"Sistem pendaftaran untuk sekolah negeri dilakukan dengan sistem online. Tujuannya, supaya sekolah bisa melakukan seleksi penerimaan calon siswa baru dengan baik. Siswa dipersilahkan datang ke sekolah untuk mendaftar dan menyerahkan syarat-syarat pendaftaran ke ssekolah pada tanggal yang sudah ditetapkan," kata Abdul Jamal.
   
Selanjutnya pengumuman calon peserta didik baru yang diterima di SMA/SMK negeri sederajat 24 Juni. Untuk daftar ulang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus dilaksanakan 25 dan 27 Juni pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
   
Calon siswa yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftar ulang pada jadwal ditentukan, dianggap mengundurkan diri. Sebab panitia penerimaan siswa baru akan melaporkan hasil daftar ulang peserta didik baru ke Sekretariat penerimaan siswa baru Disdik Pekanbaru, 27 Juni dan paling lambat pukul 13.00 WIB.
   
Kemudian untuk pendafaran TK, SD dan SMP, dimulai 27-29 Juni. Sementara pendaftaran sistem online hanya berlaku untuk SMP negeri, sedangkan TK dan SD pendaftaran masih manual atau sama seperti tahun lalu.
   
Kelulusan calon siswa baru diumumkan 30 Juni. Daftar ulang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus 1 dan 2 Juli pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
   
"Awal tahun ajaran baru 2016/2017 dan hari efekif belajar dimulai 11 Juli 2016 atau satu minggu usai Idul Fitri. Sedangkan untuk mutasi memenuhi daya tampung kelas 1 SD, kelas VII SMP, kelas X SMA/SMK dimulai Januari 2017," terang Jamal. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index