Agus : Organisasi Dihimbau Untuk Tidak Lakukan Sweeping

Agus : Organisasi Dihimbau Untuk Tidak Lakukan Sweeping
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Kepala kesbangpol Kota Pekanbaru, Agus Pramono menghimbau Organisasi Masyarakat atau ormas yang ada di Pekanbaru untuk tidak melakukan aksi sweeping terhadap tempat hiburan malam yang melanggar Surat Edaran Walikota terkait jam operasionalnya selama bulan puasa.

“Bagi Ormas yang mendapat laporan masih adanya tempat hiburan malam yang beroperasi dibulan puasa ini sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian atau juga bisa kepada Tim Yustisi.Sebab kedua institusi tersebut memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan penindakan,” ujar Agus kepada wartawan, Senin(20/6).
 
Agus menambahkan bahwa aksi sweeping dilakukan sendiri oleh ormas dikhawatirkan justru dapat menimbulkan bentrok. Karena ormas memang tidak ada kewenangan untuk itu. Hal ini untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Pekanbaru.

“Kita harus ingat kita ini bukan negara Islam, namun kita yang beragama Islam,” tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus juga menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat Pekanbaru untuk dapat saling menghormati. Sehingga masing-masing pihak memiliki kesadaran yang tinggi untuk mematuhi surat edaran walikota terkait pengaturan jam operasional.

“Tidak perlu menuntut yang tidak puasa untuk menghormati yang puasa namun yang benar adalah harus saling menghormati,” tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index