Jatah Raskin Diputus, Warga Tanjung Rhu Mengadu ke DPRD Pekanbaru

Jatah Raskin Diputus, Warga Tanjung Rhu Mengadu ke DPRD Pekanbaru
Wahyudianto

PEKANBARU (RA) - Puluhan orang warga di RT 07, RW 05, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, Senin (4/6) pagi mengadukan nasib mereka ke Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menduga pengelolaan dan penyaluran raskin yang telah berjalan selama tiga tahun diselewengkan oleh oknum pengelola di tingkat kelurahan.

Tak jelas berapa jatah warga, namun berdasarkan pengaduan mereka yang diterima oleh tiga anggota Komisi I DPRD Wahyudianto, Kamaruzaman dan anggota lainnya, mereka hanya menerima penyaluran raskin beberapa kali saja. Bahkan keterangan dari perwakilan warga ini juga, dugaan tindak penyelewengan raskin ini diketahui setelah warga setempat tidak lagi mendapatkan jatah raskin semenjak tiga tahun belakangan. Aplagi semenjak Ketua RT bernama Yongki yang terpilih menjadi RT di lingkungan mereka, maka pembagian raskin diputuskan.

"Ketika kita tanya langsung ke Bulog, berdasarkan keterangan dari Bulog sendiri jika penyaluran ke tiap kelurahan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru telah disalurkan. Namun kenapa di tempat kami raskin tidak merata dibagikan, bahkan ada warga miskin yang sudah tiga tahun tidak menerima, padahal KTP-nya di RT tersebut," ungkap salah seorang warga Tanjung Rhu dalam menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat di Pekanbaru.

Selain itu, warga yang mayoritas kaum ibu ini juga mengaku, jika kejadian ini sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu, parahnya ketika ketua RT yang keberadaanya ditolak warga kembali menjabat kenjadi ketua RT dilingkungan tersebut, jatah Raskin warga tanpa ada alasan diputuskan.

"Intinya kami tidak suka jika ketua RT kami yang ada sekarang, karena kami menduga dialah yang membuat kami tidak mendapatkan jatah raskin sampai sekarang, bahkan dia pula yang mengatakan jika raskin telah diputus dan warga tidak mendapatkan lagi," katanya lagi sambil menenteng sehelai kertas karton bertuliskan 'Ketua RT makan beras Raskin'.

Menanggapi laporan warga, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wahyudianto mengatakan, pengaduan warga tersebut akan ditindaklanjuti hari itu juga guna mengetahui kebenarannya. Pihaknya segera mempertanyakan ke pihak aparat yang berwenang, mulai dari tingkat Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, Kelurahan Tanjung Rhu, serta RW dan RT terkait.

"Ini akan kita respon secepatnya, bahkan camat setempat serta lurah termasuk RW dan RT kita panggil, dan suratnya telah kita buatkan untuk menjawab pengaduan warga ini, dijadwalkan akan dipanggil hari ini untuk menjawab pengaduan ini, sehingga diketahui kebenaran dari laporan ini, termasuk keberadaan ketua RT yang menjadi persoalan oleh warga tadi," kata Wahyudianto ketika ditemui riauaktual.com usai melakukan rapat dengan warga. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index