RM dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan

MUI Minta Pemko Tegas Lakukan Penertiban

MUI Minta Pemko Tegas Lakukan Penertiban
mui

PEKANBARU (RA) - Masih adanya tempat hiburan dan Rumah Makan yang buka pada awal ramadhan, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau gerah.

Sekretaris Umum MUI Riau Ust Zulhusni Domo mengatakan, pihaknyatelah mengeluarkan beberapa himbauan terhadap tempat hiburan dan Rumah makan yang ada di Pekanbaru.

"Kita sudah mengeluarkan himbawan seperti seluruh pemilik hiburan diskotik, bar, karoke, panti pijat, dan sejenisnya agar tutup selama bulan suci Ramadhan. Termasuk juga dengan Rumah makan dan restoran yang ada di pekanbaru ini juga hendaknya tutup," kata Zulhusni kepada Rakyat Riau, Rabu (8/6).

Zulhusni berharap kepada pemerintah kota untuk menindaklanjuti himbauan yang telah dikeluarkan MUI. "Kita minta pemko tegas terhadap poin-poin yang kita sampaikan. Tugas satpol pp itu bukan mengusur para pedagang saja, tapi juga tegas dengan persoalan hiburan malam yang buka pada bulan Ramadhan ini," tegasnya.

Dia juga meminta kepada seluruh Masyarakat untuk sama-sama memantau dan menjaga ketertiban dalam menjalankan ibadah bulan Ramadhan. "Kepada seluruh umat islam agar menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan memperbanyak amal. Seperti puasa, sholat berjamaah, membaca alquran, ittiqaf, berzakat, berinfak dan amal sholeh lainnya," tutupnya.(SAR)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index