Soal Gaji Guru Honor Provinsi

Disdikbud Sebut Sudah Lakukan Pembayaran

Disdikbud Sebut Sudah Lakukan Pembayaran
ilustrasi

SIAK (RA) - Kabarnya hingga sekarang lebih dari 700 orang guru honor Provinsi yang bertugas di Kabupaten Siak belum menerima gaji sejak bulan Januari lalu. Hal ini diakui Kepala DPPKAD Kabupaten Siak H Arif Fadillah MSi melalui Sekretaris DPPKAD Drs H Rozali Jaya MSi kepada RiauKAtual.com, Kamis (2/6).

"Memang benar untuk gaji guru honor provinsi yang bertugas di Kabupaten Siak sejak januari hingga sekarang belum dibayarkan. Tapi, SPD untuk pembayarannya sudah kita buat untuk empat bulan," kata Rozali.

Dikatakan, semua ini dikarenakan pada tahun 2015 lalu untuk pembayaran gaji guru honor Provinsi sebanyak 700 orang lebih yang bertugas di Kabupaten Siak tersebut punya kelebihan dana sebesar Rp160 juta. Dan sesuai dengan ketentuan, dana tersebut sudah dikembalikan ke provinsi.

"Kalau ada pihak yang menuding mengapa gaji guru honor Provinsi ini belum dibayar-bayar, semuanya itu tetap bergantung kepada proses mekanisme yang berlaku. Sebab dalam hal ini pihak DPPKAD tidak pernah menghambat pencairan untuk gaji guru honor tersebut," tegasnya.

Dia menyebutkan, tugas awal DPPKAD terkait gaji guru honor Provinsi adalah membuat SPD. Tapi yang namanya proses administrasi tidak hanya sampai disitu saja ,tentu harus diurus SP2Dnya, dan kemudian SPM-nya. "Tapi kalau yang punya gawe tidak mengurus semuanya, bagaimana mau cair dana guru honor tersebut," pungkas Rozali.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Drs H Kadri Yafis MPd ketika dihubungi media lewat sambungan telponnya Rabu (1/6) mengatakan sudah membayar gaji guru honor provinsi tersebut pada Selasa kemarin.

"Memang agak sedikit terlambat, tapi kan sudah selesai. Keterlambatan pembayaran terjadi dikarenakan pembayran rafel setiap tiga bulan sekali. Jadi sebelumnya dibuatlah administrasi untuk pembayaran tiga bulan, akan tetapi dikarenakan SPD nya dibuat empat bulan oleh DPPKAD, maka berkas pencairan terpaksa diperhatikan dulu untuk menyesuaikan SPD nya. Dan sekarang semuanya sudah selesai dibayar," beber Kadri. (JAS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index