Razia Satpol PP Pekanbaru Masuk Angin

Razia Satpol PP Pekanbaru Masuk Angin
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (berkupiah) saat meninjau langsung razia panti pijat di Jondul

PEKANBARU (RA) - Razia antisipasi maksiat jelang memasuki bulan suci Ramadhan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polisi Sektor Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (31/5/2016) malam tadi sekitar pukul 21.00 wib, diduga bocor.

Razia tersebut difokuskan di lokasi Panti Pijat Tenayan Raya jalan Bambu Kuning, Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya yang diduga sarang prostitusi terselubung.

Dalam razia tersebut Satpol PP Kota Pekanbaru tidak menemukan satupun panti pijat yang beroperasi malam tadi. Seluruh panti pijat yang hampir mencapai 30 rumah di Perumahan Jondul RT 01 dan 05 RW 12 tertutup rapat. Bahkan lampu teras dan dalam rumah panti sengaja dimatikan pemilik.  

Menurut salah satu warga yang rumahnya bersebelahan dengan panti pijat merasa terganggu kenyamanannya karena hampir setiap malam banyak kendaraan lalu lalang dan para wanita seksi selalu ada di depan pagar, menawarkan jasa pijit yang beroperasi sampai dini hari.

Dirinya meminta Satpol PP dan pihak Kepolisian sering menggelar razia terutama panti pijat berkedok prostitusi. "Setahun yang lalu ratusan warga juga sudah turun meminta pemerintah Kota Pekanbaru untuk menutup habis operasional panti pijat namun hasilnya bukannya berkurang malah semakin banyak panti panti baru bermunculan," ujar warga.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan razia antisipasi tindakan maksiat jelang Ramadhan ini tidak ditemukan adanya praktek panti pijat meskipun sebelumnya informasi intel setiap malam aktifitas di perumahan Jondul terutama panti pijat banyak ditempati.

"Malam ini tim kita tidak menemukan panti pijit yang beroperasi. Tim habya berhasil mengamankan 2 orang Wanita dan 1 pria yang tidak memiliki KTP dalam sebuah kos-kosan," ujar Zulfahmi.

Pada saat Zulfahmi ditanya awak media kenapa panti pijat di kawasan Jondul ini masih beroperasi, dirinya tidak bisa menyampaikan alasannya meskipun sudah terang terangan warga Kelurahan Rejosari menolak adanya panti pijat pada tahun 2015.

Bagaimana Pekanbaru akan mewujudkan kota madani kalau prostitusi terselubung seperti  kawasan Jondul ini masih bebas dan tidak ada langkah nyata Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap tuntutan masyarakat. (dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index