Membebani APBD, BPKAD Rancanakan Pelelangan mobdis

Membebani APBD, BPKAD Rancanakan Pelelangan mobdis
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru bakal membuat kajian analisa kebutuhan keberadaan mobil dinas (mobdis) yang sudah ditarik oleh Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, menyebutkan bahwa kajian analisa ini sangat perlu. Jadi, jika memang mobdis ini sudah membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru, maka Pemko Pekanbaru akan melakukan lelang mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

"Sebelum melalukan lelang ataupun menghapus aset, kita akan kumpulkan SKPD terkait untuk membuat kajian analisa kebutuhan mobil dinas ini. Kalau dirasa membebani, ya lebih baik dilelang saja," kata Alek.

Dikatakan Alek, sebelumnya Pemko Pekanbaru telah melalukan rapat perdana yang dipimpin oleh Plt Asisten III Setdako Pekanbaru terkait dengan aset.

"Rapat perdana kan sudah, tapi kita akan kembali mengelar rapat agar keberadaan mobil dinas bisa jelas, apakah di lelang atau tetap dipertahankan," singkatnya.

Jika dalam keputusan rapat nantinya keberadaan mobil dinas yang telah dikembalikan mantan Anggota DPRD ditetap dipertahankan, maka Pemko Pekanbaru akan mendistribusikan ke SKPD yang masih kekurangan mobil dinas.

"Yang jelas kalau dianggap membenani APBD lebih bagus dilelang. Tapi kalau masih bisa difungsikan maka akan kita distribusikan ke SKPD," ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa penarikan mobil dinas sudah sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS.

"Yang diserahkan ke kami itu kan ada 8 mobil dinas, tapi yang sudah kami kumpulkan jumlahnya 6 unit dan 2 unit masih dikuasi oleh mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Jadi kami mintaklah kepada mereka-mereka ini untuk secepatnya mengembalikan. Sebelum dilakukan penjemputan paksa," tegasnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index