Tidak ada Alasan ASN Bermalasan di Bulan Puasa

Tidak ada Alasan ASN Bermalasan di Bulan Puasa
Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Bengkalis

BENGKALIS (RA) - Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad mengatakan, tidak ada alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bermalas-malasan di bulan Ramadhan. Bagi seorang pegawai khususnya ASN, bulan suci Ramadan harus mampu menjadi motivasi untuk meningkatkan disiplin diri dan etos kerja.

"Hendaknya kehadiran puasa yang sudah diambang pintu ini meningkatkan kinerja kita sebagai aparatur negara. Bukan menjadi sebuah alasan untuk malas-malasan bekerja. Bulan penuh berkah ini hendaknya menjadi ajang introspeksi dan perbaiki iman, moral dan hati, sehingga dapat bekerja lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat," tegas Muhammad saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Bengkalis, Senin (30/05/2016).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang puasa Ramadhan pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan. Untuk itu, orang nomor dua di wilayah berjuluk Negeri Junjungan ini meminta Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bengkalis agar secepatnya menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama bulan Ramadhan. Dalam hal ini, para pegawai ASN diharapkan dapat memanfaatkan dan membagi waktu dengan sebaik-baiknya. Waktu kerja di kantor tetap optimal, begitu juga ibadah puasa dan ibadah sunnah lainnya, bisa dikerjakan dengan maksimal.

Terkait ketertiban selama bulan puasa, Muhammad juga minta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis untuk menertibkan tempat-tempat hiburan dan sejenisnya.

"Agar selama berlangsungnya bulan puasa, masyarakat Bengkalis, khususnya umat muslim, bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadahnya" ujar mantan Kadis PU Provinsi Riau ini. (FER)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index