Walikota Operasikan Klinik Konsultasi IKM Disperindag

Walikota Operasikan Klinik Konsultasi IKM Disperindag
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus,ST,MT Di dampingi Kadisperindag Saat Melakukan Pengguntingan Pita tanda diresmikannya Pelayanan Perizinan K2IKM.

PEKANBARU (RA) - Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT resmikan pengoperasian klinik konsultasi Industri Kecil Menengah (IKM) dikantor Disprindag Kota Pekanbaru. Pendirian klinik ini sangat berguna untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang berhubungan dengan Disprindag dan persiapan bagi dunia usaha yang ada di Pekanbaru, baik skala kecil menengah dan besar.

Walikota menjelaskan klinik IKM ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang akan mengurus izin usahanya bisa terlebih dahulu berkonsultasi di klinik Industri Kecil Menengah atau IKM Disprindag KOta Pekanbaru.

"Melalui klinik konsultasi,  masyarakat bisa berkonsultas tentang persoalan pemasaran, kemasan, managemen dan lainnya. Semua bisa dilakukan disini," jelas Walikota, Kamis (26/5) siang, usai meresmikan klinik tersebut.

Walikota juga memastikan, jika keberadaan klinik ini nantinya tidak akan ada tumpang tindih kewenangan antara Disprindag dengan BPT PM. Sebab, semua perizinan masih tetap dikeluarkan oleh BPT PM. Sementara diklinik IKM hanya sebatas konsultasi untuk memperoleh rekomendasi saja.

"Saya yakin tidak akan tumpang tindih, karena perizinan masih tetap berada pada BPT PM. Disini hanya untuk mendapatkan pelayanan yang berhubungan dengan rekomendasi saja,"terangnya, usai melihat-lihat Klinik IKM yang berada di lantai dua gedung bersama Disprindag Kota Pekanbaru, yang berlokasi dijalan Teratai. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index