Ribuan Bangunan Berupa Rumah Milik PT MUP di Sinyalir Tak Kantongi IMB

Ribuan Bangunan Berupa Rumah Milik PT MUP di Sinyalir Tak Kantongi IMB
ilustrasi

PELALAWAN (RA) - Sebanyak ribuan rumah milik Perusahan Mitra Unggul Perkasa (PT MUP) di Kecamatan Langgam disinyalir tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan tersebut terdiri dari kantor, rumah mewah untuk manager, asisten manager dan rumah kelas menegah untuk karyawan.

"Bangunan rumah tersebut tersebar dibeberapa desa, namun pusatnya di kantor utama diwilayah kedesaan Tambak," jelas salah seorang perangkat Desa berinisial AR kepada RiauAktual.com, Rabu (25/5).


"Saya bisa tunjukan bukti kepada Pemerintah Kabupaten jika dilapangan ada bangunan kelas mewah milik perusahaan PT MUP yang mencapai seribuan yang diduga kuat tidak mengantongi IMB," tuturnya.

Hal senada juga dibenarkan paur desa Gondai Ahmat, Syaiful Segati, Desa Sotol, Rudi, Penarikan, Sidik dan AbduL Kadir.

"Didesa kami banyak bangunan perumahan milik PT MUP yang kuat dugaan tidak mengantongi izin," jelas.

Namun anehnya, sambung mereka sampai saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tidak bergeming terkait persoalan itu, sebab dilapangan perusahaan ini belum diberikan sanksi tegas. Akibatnya, sampai detik ini perusahaan ini masih saja "membangkang".

"Kalau ditelisik lebih dalam keberadan perusahaan ini di Kecamatan Langgam terbilang sudah puluhan tahun, dengan aset yang ditaksir mencapai triliun rupiah, sekarang apa yang mereka berikan kepada dearah, untuk izin IMB saja mereka enggan melengkapi," tuturnya.

Disisi lain, Pemerintah Daerah selalu berkoar-koar adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat, pemotongan ini disebabkan asumsi turunya harga minyak dunia, kemudian juga asumsi serapan anggaran yang rendah.

Terkait hal ini, Camat Langgam Sugeng Wiharyadi tidak menampik hal ini. "Kita juga telah melayangkan surat secara resmi, melalui lisan sudah disampaikan kepada pihak menajemen perusahaan,"jelasnya, namun sejauh ini mereka masih saja belum menunjukkan i'tikat baik dengan mengurus IMB itu," paparnya. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index