Untuk Menata Pasar Ramadhan, Ini Solusi Dari DPRD Kota Pekanbaru

Untuk Menata Pasar Ramadhan, Ini Solusi Dari DPRD Kota Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Seperti biasa saat bulan Ramadhan tiba, pasar dadakan pun bermunculan di bahu jalan. Tak ayal, kondisi ini membuat jalanan macet dan aktivitas lalu lintas terganggu. Namun, keberadaan pedagang yang menjual menu buka puasa praktis ini, sangat diperlukan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

Untuk itu, agar keberadaan pedagang pasar Ramadhan ini tidak digusur dan juga tidak mengganggu arus lalu lintas, maka DPRD Kota Pekanbaru memberikan solusi.

"Harus diatur, buatkan regulasi. Pedagang ini harus memiliki izin, misalnya izin usaha situasional, izin usaha penataan lapak, dan sebagainya, tuangkan dalam perwako," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Rabu (25/5/2016).

Dijelaskan Politisi Partai Demokrat yang memang membidangi perdagangan ini, bahwa keberadaan pasar kaget nantinya perlu ditata oleh SKPD terkait hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Sehingga keberadaannya lebih teratur dan memiliki izin yang jelas, sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

"Setiap tahun kan seperti ini, maka sudah saatnya kita sama-sama berfikir untuk membuat aturan yang jelas untuk para pedagang ini. Jangan sampai mengganggu lalu lintas, apalagi di jalan protokol," ucapnya.

Maka dari itu, dengan menyarankan agar keberadaan pasar Ramadhan ini dibuatkan regulasi yang jelas, sehingga di lapangan tidak ada terjadi pungutan liar ataupun penataan yang tidak baik sehingga merugikan banyak pihak.

"Selama ini kita lihat kan kurang ditata dengan baik, maka kedepan perlu penataan, kerjasama antara Dinas Pasar, Satpol PP, serta SKPD lainnya," tandasnya.

 

Laporan : DWI

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index