Jumlah Radio Pemerintah di Riau Bertambah

Jumlah Radio Pemerintah di Riau Bertambah
acara Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) antara pemohon baru izin penyiaran dengan KPID Riau, di Kantor KPID Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru

RIAU (RA) - umlah radio milik pemerintah di Provinsi Riau, terus bertambah. Hingga saat ini, tujuh kabupaten di Riau sudah memiliki lembaga penyiaran, baik itu radio maupun televisi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPID Riau, Zainul Ikhwan, kepada wartawan di sela acara Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) antara pemohon baru izin penyiaran dengan KPID Riau, di Kantor KPID Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (24/5).

"Kita terus mendorong agar lembaga penyiaran milik pemerintah ini tidak hanya bisa tumbuh dalam hal jumlah, tapi juga peningkatan kualitasnya," kata Zainul.

Adapun kabupaten yang sudah memiliki lembaga penyiaran adalah kabupaten Inhil, Siak, Kampar, Rokan Hulu dan Pelalawan.

"Dan kali ini ada tambahan dua kabupaten lagi yang baru mengurus izinnya yakni Kuansing dan Inhu," tambah Zainul.

Sementara itu, Kordinator Perizinan KPID Riau, Cecep Suryadi, mengatakan bahwa EDP kali ini, tidak hanya lembaga penyiaran milik pemerintah yang ikut. Tapi ada dua lembaga penyiaran komunitas, yakni radio komunitas kampus UIR dan komunitas wisata alam lirik.

"Kita berharap dengan tumbuhnya radio ini mampu membawa manfaat bagi daerah, dan manfaatnya tidak hanya sekedar memberi hiburan, tapi juga pendidikan dan juga informasi yang baik," kata Cecep. (Dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index