Paripurna Laporan Reses DPRD Bengkalis Batal Dilaksanakan

Paripurna Laporan Reses DPRD Bengkalis Batal Dilaksanakan
sejumlah anggota dprd tampak berdiskusi bersama ketua dprd usai pembatalan paripurna

BENGGKALIS (RA) - Pelaksanaan rapat Paripurna laporan reses DPRD Kabupaten Bengkalis batal dilaksanakan, Senin (23/5) petang. Gagalnya pelaksanaan Paripurna, disebabkan jumlah anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 14 orang dari 42 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Ketua DPRD Heru Wahyudi yang memimpin sidang langsung membatalkan sidang Paripurna yang tidak kuorum tersebut.

Pantauan di Gedung DPRD Bengkalis, dari 14 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang hadir didominasi oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

"Berdasar kesepakatan fraksi yang kami lakukan, rapat hari ini tidak bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum. Untuk itu rapat hari ini kita tunda," kata Heru saat memimpin sidang didampingi Asisten III Hermanto Baran.

Seperti Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dapil Bukit Batu- Siak Kecil Fakhrul Nizam mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) segera diaktifkan sesuai fungsi.

Hal itu disampaikan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam rapat Paripurna menyikapi laporan reses yang batal digelar disebabkan banyak anggota DPRD yang tidak hadir.

"Saya sarankan kepada ketua, sesegera mungkin mengaktifkan kembali Badan Kehormatan DPRD, karena sudah sering sekali hal seperti ini terjadi," tegasnya.

Menurutnya, ketidakhadiran anggota DPRD dalam beberapa agenda penting harus disikapi dengan menindak sesuai aturan berlaku.

"Hal ini harus ditindak secara bijak," pungkasnya dalam rapat paripurna. (FER)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index