Setiap pengantin baru di Kuningan wajib menyumbang 5 bibit pohon

Setiap pengantin baru di Kuningan wajib menyumbang 5 bibit pohon
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memiliki program untuk para pengantin baru dalam melestarikan daerahnya dengan sebutan pengantin peduli lingkungan yakni pengantin wajib menyumbangkan lima bibit pohon untuk konservasi. Program itu merupakan salah satu bentuk deklarasi Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi.

Wakil Bupati Kuningan Acep Purnama, mengatakan Pemkab Kuningan mempunyai program yang bergulir yakni Pengantin Peduli Lingkungan (PPL).

"Untuk program PPL itu pasangan yang sudah akad nikah diwajibkan menyerahkan lima bibit pohon kepada dinas terkait," ucap Acep kepada Antara.

Selain PPL ada juga program seruling yaitu siswa baru peduli lingkungan, program ini juga sama yaitu bagi semua siswa baru untuk bisa menanam satu pohon atau menyerahkan bibit pohon.

Dalam Seruling itu, terdapat beberapa program pelestarian hutan, tanah dan air.

"Ada juga program aparatur peduli lingkungan jadi PNS wajib bersikap sebagai orang yang peduli lingkungan," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index