51 Orang ASN di Pemkab Inhu Diduga Siluman

51 Orang ASN di Pemkab Inhu Diduga Siluman
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Menindak lanjuti adanya temuan 51 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga Siluman (tidak jelas), Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) akan melakukan penelusuran.

Sebagaimana diketahui bahwa Badan Kepegawaian Nasional (BKN ) Wilayah kantor regional XII merilis bahwa dari 57.724 ASN secara nasional yang tidak jelas, ada 668 ASN diantaranya berada di Riau, dari 668 jumlah ASN tak jelas di Riau tersebut sebanyak 51 diantaranya berada di Kabupaten Inhu.

"Dari rekom data BKN yang diterima, 51 orang ASN di Inhu masuk kategori tidak jelas, namun BKD Inhu akan melakukan kroscek terlebih dahulu melalui Sistim Informasi Manajemen Pegawai (Simpeg) untuk mengetahui kejelasan dari 51 ASN Inhu yang dikategorikan tidak jelas", ujar kepala BKD Inhu Wardiaty SSos melalui admin PUPNS BKD Inhu Septa Saputra didampingi Sekretaris BKD Inhu Dedi Ekarya, Selasa (3/5).

Setelah nantinya diketahui secara pasti kenapa 51 orang ASN Inhu ini masuk kategori siluman atau tidak jelas, maka BKD Inhu akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku dengan melakukan koordinasi kepada BKN.

"Kalau sudah jelas status 51 ASN Inhu yang dikategorikan siluman ini, maka sesuai saran BKN langkah awal yang diambil adalah melakukan pemberhentian gaji sementara, sambil menunggu arahan selanjutnya dari BKN", paparnya.

Prediksi sementara ke 51 ASN Inhu yang dikategorikan tidak jelas ini disebabkan, pertama sudah pensiun tetapi masih tercatat aktif.

"maksudnya permintaan Pensiun dini yang  sudah diajukan daerah tapi belum di update data base kepegawaian nasional nya," terangnya.

Untuk mengetahui kemungkinan kenapa 51 ASN Inhu ini masuk kategori tidak jelas, selain melakukan kroscek pada Simpeg juga akan dilakukan kroscek pada Sistim Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

"Bisa jadi yang bersangkutan sudah? berhenti namun belum di update, atau cuti diluar tanggungan negara serta ASN yang sedang dalam proses peradilan," pungkasnya.


Laporan : MAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index