BI Tegaskan Tidak Ada Keluarkan Pecahan Uang Rp 200 Ribu

BI Tegaskan Tidak Ada Keluarkan Pecahan Uang Rp 200 Ribu
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - BI Pekanbaru mengingatkan bahwa tidak benar BI mengeluarkan denominasi pecahan Rp 200.000 seperti yang banyak beredar di masyarakat. Berita di medsos ataupun youtube tentang uang itu hanya hoax yang dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau BI mengeluarkan uang baru biasanya satu atau bahkan dua bulan sebelum diluncurkan sudah diberi tahu ke publik. Kita khawatir informasi itu justru merugikan rakyat kecil," kata kepala BI Pekanbaru Ismet Inono, akhir pekan kemarin.

"Bila nanti ada yang menyodorkan uang dengan denominasi Rp200.000 itu bukan uang yang dikeluarkan BI," ujarnya. Rakyat kecil kadang minim informasi dan mudah terperdaya.

Ia mengimbau agar media ikut membantu mengabarkan bahwa tidak ada uang baru tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menegaskan, sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100 ribu.

"Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Tirta.

Dia menilai, kemunculan pecahan uang kertas dengan pecahan Rp200 ribu tersebut dilakukan pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab. Sebab selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah.

"Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id," ujarnya.

Kabar peredaran uang Rp 200 ribu ini diketahui dari akun Facebook. Salah satunya di akun milik Asia Chian. Akun itu mengunggah foto uang pecahan Rp 200 ribu dengan latar belakang orang menunggang kuda.


Laporan : YAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index