Wawako Himbau Pengusaha Warnet Tidak Buka 24 Jam

Wawako Himbau Pengusaha Warnet Tidak Buka 24 Jam
Wakil Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi

RIAUAKTUAL.COM - Seiring dengan pesatnya perkembangan Kota Pekanbaru dan teknologi saat ini, banyak ditemukan tempat hiburan seperti warnet yang dibuka sampai 24 jam. Hal ini tentu saja meresahkan para orang tua.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk bersikap tegas atas tempat hiburan yang menyalahgunakan izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Yang jelas bukan warnet saja yang menjadi perhatian kita. Tetapi semua  tempat hiburan sepeti tempat bilyar, karaoke akan ditindak tegas," ucap Ayat usai memimpin rapat Forkopimda akhir pekan kemarin.

Menurut Ayat, sesuai izin yang dikeluarkan Pemko, warnet ini boleh beroperasi hingga pukul 22.00. Jika melewati, tentu tempat tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh Pemko Pekanbaru.

"Seperti laporan salah satu camat yang mengatakan bahwa warnet ini dijadikan tempat mesum, pencurian dan juga sebagai transaksi narkoba. Jadi hal semacam ini sangat disayangkan. Pasalnya pengguna warnet ini didominan masih dibawah 17 tahun," imbuh Ayat lagi.

Dalam kesempatan itu, Ayat juga menghimbau semua pihak untuk dapat menjalin koordinasi yang baik seperti BPT PM dengan Satpol PP serta Camat dan Lurah.

"Ya kita mintalah semua SKPD terkait untuk berkoordinasi. Disamping itu
Pengusaha warnet juga diminta untuk mengikuti aturan dan jangan  membuka warnet selama 24 jam," tutupnya.


Laporan : YAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index