Kejari Bengkalis Musnahkan 3,1 Kg Narkoba dan 4 Senpi

Kejari Bengkalis Musnahkan 3,1 Kg Narkoba dan 4 Senpi
suasana pemusnahan

RIAUAKTUAL.COM - Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) memusnahkan sedikitnya 3.111 gram (3,1 Kilogram) narkoba, diantaranya Sabu seberat 487,87 gram dan jenis ganja kering seberat 2.624 gram. Juga turut dimusnahkan 197 sabu dalam paket dan 97 paket ganja, kemudian pil ekstasi 248,5 butir.

Bertempat di Halaman Kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian, Bengkalis, Kamis (28/4/16), pemusnahan hasil pengungkapan tindak pidana dan telah diputuskan pengadilan kurun waktu sejak 2014 silam hingga April 2016 lalu. Pemusnahan juga dilakukan terhadap 4 senjata api, 4 senjata tajam, 11 unit mesin judi dindong, dan sejumlah produk makanan ilegal hasil sitaan BPOM.

Pemusnahan dilakukan diantaranya untuk narkoba jenis sabu dilarutkan di air, kemudian ganja dibakar dan senpi dengan mesin gerenda turut disaksikan Wakapolres Bengkalis Kompol Defriyanto, Kepala Lapas Bawon dan Sekretaris Kesbangpol Bengkalis Dahen Tawakal.

Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kepala Seksi Pidum Robi Harianto mengungkapkan, barang bukti tersebut dapat dimusnahkan karena telah memiliki hukum tetap atau incraht dari pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan dari pihak kepolisian termasuk BPOM, yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau putus dari pengadilan. Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari kasus yang telah ditangani sejak 2014 hingga April lalu,” ungkap Robi usai pemusnahan.


Laporan : PUT

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index