Pekerja Asing Ilegal Didominasi dari Tiongkok

Pekerja Asing Ilegal Didominasi dari Tiongkok
ilustrasi

NASIONAL (RA) -  Lima warga asing asal Tiongkok yang diamankan petugas imigrasi pada Senin (25/04/2016), semuanya mengantongi paspor dan visa.

"Tapi visa kunjungan, bukan untuk bekerja," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Erna Yunanti Murni di Palu, Rabu (27/04/2016).

Ia mengatakan, mereka terpaksa diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena saat tim gabungan dari Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melakukan inspeksi ke salah satu perusahaan yang bergerak di bidang ketenagalistrikan di Ibu Kota Provinsi Sulteng mereka ada di lokasi.

Untuk apa mereka ada dilokasi perusahan tersebut kalau hanya menggunakan visa kunjungan.

"Ya kami menduga mereka termasuk dari 19 pekerja asing yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," katanya.

Namun untuk mengetahui pelanggaran mereka lebih lanjut, makanya kelima warga Tiongkok itu diamankan sementara di Ruang Detensi (Rudensi) Kantor Imigrasi Palu yang terletak di bilangan jalan Tanjung Dako, Kecamatan Palu Selatan.

Berikut identitas kelima warga Tiongkok yang diamankan petugas imigrasi setempat bernama Wang Tiejun (44), Jin Zhang Yong (33), Wu Hai too (30), Li Shen Lei (29), dan Yu Long (26).

Dia juga menambahkan kurun tiga tahun terakhir ini WNA asal Tiongkok mendominasi penyalagunaan dokumen keimigrasian dan rata-rata mereka di deportasi kembali ke negaranya, tanpa merincinya. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index