Pemkab Siak Minta Pemerintah Provinsi dan Pusat Perbaiki Jalan Rusak

Pemkab Siak Minta Pemerintah Provinsi dan Pusat Perbaiki Jalan Rusak
Bupati Siak H Syamsuar

SIAK (RA) - Pemerintah kabupaten Siak cepat tanggap dalam mengatasi masalah laporan dan informasi masyarakat terhadap infrastruktur jalan milik daerah yang sering dilewati mengalami kerusakan.                                     

"Banyak masyarakat langsung menyampaikan keluhan pada kita. Baik secara langsung, via sms, media sosial dan cara lainnya. Jika laporan tersebut berada dalam kewenangan Pemkab Siak, kita bersama jajaran terkait akan berupaya memberikan respon cepat," kata Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi kepada wartawan, Selasa 26 April 2016.

Namun, yang menjadi kendala adalah ketika yang dilaporkan masyarakat itu adalah jalan yang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan Provinsi ataupun pemerintah pusat yang dipelihara melalui dana APBN, seperti jalan Simpang Beringin-Simpang Meredan yang selalu dikeluhkan masyarakat.

"Sebab sudah tertuang dalam peraturan yang berdasarkan SK Gubernur menyatakan Jalan Simpang Beringin- Simpang Meredan (30 Km), Simpang Meredan - Simpang Buatan (19 Km), Simpang Buatan II (19 Km), Mengkapan-Buton (86,56 Km) merupakan ruas jalan Provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Siak. Maka yang bertanggung jawab dan berwenang memelihara serta meningkatkan jalan tersebut adalah Pemprov Riau," jelasnya.

Hanya saja sejak tahun 2014, ruas tersebut tidak mendapat pemeliharaan ataupun peningkatan kualitas jalan. Padahal selain meresahkan masyarakat karena kerusakan di beberapa titik, ruas jalan ini juga merupakan jalur Tour de Siak, yang menjadi satu-satunya iven olahraga bertaraf internasional di Provinsi Riau.

Lanjutnya, kondisi yang sama juga terjadi di ruas jalan Simpang Buatan - Mengkapan Buton yang sudah menjadi jalan Nasional. Namun pada tahun 2015, juga tidak ditangani oleh APBN.

"Karenanya Pemkab Siak semula hanya bisa memberikan laporan dan mengimbau agar Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU, dapat memperhatikan ruas jalan milik mereka. Hanya saja keluhan masyarakat terkait jalan rusak terus saja mengalir," pungkasnya.

 

Laporan : JAS

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index