Istri Ketangkap BNN, Bripka RD Positif Narkoba

Istri Ketangkap BNN, Bripka RD Positif Narkoba
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Setelah mengamankan seorang ibu Bhayangkari berinisial M di kawasan Kampung Dalam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau juga memasukkan Bripka RD ke tempat rehabilitasi penyalahguna narkoba, lantaran hasil tes urine dari oknum polisi yang berdinas di Mapolsek Teluk Meranti Pelalawan tersebut, dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine dan Metamphetamine.

Berawal dari tertangkapnya sang istri, BNN kemudian melakukan penelusuran. Hasilnya, kecurigaan petugas terjawab saat RD dinyatakan positif sebagai pemakai sabu dan ekstasi.

"Kalau untuk keterlibatan (pengedar) tidak ada, dia hanya pengguna," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun kepada wartawan Sabtu (23/04).

Haldun menguraikan, Bripka RD saat ini sudah dalam proses rehabilitasi. Sementara untuk pelanggaran internal, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.

"Setelah kita assesment, RD sekarang dalam proses penyembuhan," jelas AKPB Haldun.

Kejadian ini, betul-betul mencoreng nama baik institusi Polri khususnya di Riau. Ketika penangkapan malam Kamis lalu, BNN menyita tiga bungkus (uncang) sabu-sabu siap edar dan timbangan digital serta uang tunai Rp 3 juta dari istri polisi RD yang berinisial M. (Detakriaunews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index