Indikasi Penyelewengan Pajak Di Dispenda Disterilisasi

Indikasi Penyelewengan Pajak Di Dispenda Disterilisasi
ilustrasi

RIAU (RA) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau melakukan inovasi dari sisi pelayanan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan sterilisasi indikasi penyelewengan pajak dan retribusi.    

Langkah tersebut dilakukan untuk menerapkan zona bebas korupsi dan gratifikasi di lingkungan Dispenda Riau. Komitmen itu juga bersinergi dengan upaya transparansi dan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.    

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau SF Hariyanto di Pekanbaru. Menurutnya, langkah tersebut akan disosialisasikan ke seluruh unit pelayanan di kabupaten/kota se Riau.    
"Jadi kita akan pantau secara menyeluruh. Sehingga kedepan tidak ada lagi ada indikasi permainan dalam penerimaan pajak Dan retribusi di daerah," urainya.    

Hariyanto juga mengimbau seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Dispenda Riau untuk dapat memaksimalkan kinerja. Serta mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.     

"Jadi jangan lagi ada indikasi permainan dalam penerimaan pajak. Karena tidak akan kita tolerir, jika ada penyalahgunaan," imbuhnya. (MC)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index