Pembebasan Lahan Jalur Dua Subrantas Tinggal 14 Persil

Pembebasan Lahan Jalur Dua Subrantas Tinggal 14 Persil
Jalur Dua Subrantas

PEKANBARU (RA) - Pembebasan lahan untuk jalur dua di Jalan HR Soebrantas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih berjalan. Kini, tinggal 14 persil lahan lagi yang harus dibebaskan.

Demikian diungkapkan Kabag Tapem Sekdako, Hazli, ''Sejauh ini upaya pembebasan lahan tersebut sudah dilakukan hanya tinggal 14 persil lagi. Ada beberapa kendala, diantaranya tidak dijumpainya siapa pemilik lahan. Kemudian ada lahan yang masih sengketa. Disitu menjadi kendala belum terbebabaskan secara keseluruhan,'' katanya.

Dijelaskan Hazli, jika tidak juga ditemui pemilik lahan tersebut, Pemko akan ambil langkah konsinyasi dengan menitipkan persoalan tersebut ke Pengadilan.''Apakah itu yang dititipkan dana ganti rugi atau lainnya. Setelah dititipkan ke pengadilan baru lahan tersebut digarap,'' singkatnya.

Sebelumnya diberitakan Warga yang berdomisili di kawasan Panam kecamatan Tampan, tampaknya sudah mulai gerah dengan suasana kemacetan yang setiap hari terjadi dan kesemrautan tatanan wilayah tersebut yang tidak dengan aturan.

Bahkan pengerjaan jalur dua atau lebih dikenal jalur lambat di Jalan HR. Soebrantas, hingga kini masih terhenti. Bus dan truk bertonase besar pun dengan leluasa melintas tanpa ada batasan jam.

"Jujur saja, ini sudah terlalu kejam pemerintah Pekanbaru dan provinsi Riau membiarkan kami warga Panam setiap hari melintas di HR. Soebrantas dihantui ketakutan. Bayangkan di jam anak-anak pulang sekolah pun truk dan bus bebas melintas. Macet pun tidak bisa teratasi," cetus Amran (32) warga Cipta Karya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Dapil Tampan Jhon Romi Sinaga mengatakan, belum ada laporan mengapa proyek itu terhenti yang mengakibatkan persoalan baru.

"Kita di DPRD belum mengetahui perihal penghentian pembangunan jalur lambat di HR. Soebrantas. Ini juga memicu munculnya kembali PKL yang dulu pernah digusur di sana," kata Romi.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index