Agus Habiskan Waktu Dua Hari Mutilasi Janda Hamil

Agus Habiskan Waktu Dua Hari Mutilasi Janda Hamil
Nur Atikah (33) alias Nuri, korban mutilasi di Cikupa, Tangerang.

NASIONAL (RA) - Tersangka Kusmayadi alias Agus pelaku pembunuhan dan mutiliasi perempuan hamil Nur Atikah alias Nuri (33) membutuhkan waktu dua hari untuk memotong kaki dan tangan korban.

"Tersangka membunuh hingga memutilasi kaki dan tangan korban selama dua hari," kaata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta.

Krishna belum dapat mengungkapkan kronologi detail dan motif tersangka membunuh dan memutilasi Nuri karena tersangka belum dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Krishna, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Agus saat menumpang tinggal bersama rekannya di Surabaya Jawa Timur pada Rabu (20/4).  "Penangkapan dilakukan dengan elok tanpa ada perlawanan dan kekerasan," ujar dia.

Sebelumnya, pada Rabu (13/4) pagi sesosok wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah kontrakan kawasan Telagasari RT 12/01 Telagasari Cikupa Kabupaten Tangerang Banten. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index