Pelantikan Pjs Sesuaikan Jadwal Bupati

Pelantikan Pjs Sesuaikan Jadwal Bupati
ilustrasi

TEMBILAHAN (RA) - Hingga kini, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir tak kunjung dilantik. Penundaan tersebut dikabarkan karena harus mencocokan jadwal Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan yang sangat padat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, Yulizal kepada awak media beberapa waktu lalu di Tembilahan.

"Kami hanya menjadwalkan (pelantikan para Pjs, red), jadi jangan salah persepsi. Kami hanya menjadwalkan. Kapan beliau mau melantik silahkan, tahun depan juga tidak masalah. Kalau kita sudah siap." sebut Yulizal.

Yulizal juga mengatakan bahwa yang bisa melantik 47 Pjs Kepala Desa hanya Bupati, Wakil Bupati dan Camat.

"Yang bisa melantik yang sama-sama memiliki jengkol (lencana, red)," tuturnya.

Laporan : SUF

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index