Pansus Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Transportasi Haji Kunjungi Pemprov Babel

Pansus Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Transportasi Haji Kunjungi Pemprov Babel
ketua pansus haji pekanbaru zulkarnain (baju hijau) ketika bertukar cendra mata dengan perwakilan pemerintah babel

PANGKALPINANG (RA) - Dalam rangka mencari informasi terkait penyelanggaran ibadah haji daerah dan transportasi haji, Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai H Zulkarnain dengan pembina Sigit Yuwono SH selaku Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru mengunjungi Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) di Pangkal Pinang pada Rabu (20/4).

Dipilihnya Babel karena menurut Zulkarnain, provinsi Babel memiliki Perda terkait penyelanggaran ibadah haji daerah dan transportasi haji. Dimana penyelenggaran ibadah haji ini berpedoman pada UU No 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji.

"kita ketahui provinsi Babel sudah melakukan perda ini, untuk itulah kita datang kesini guna mendapatkan informasi sebagai acuan ranperda kita menjadi Perda. Meskipun Babel tidak memiliki embarkasi sama seperti Pekanbaru, namun penyelenggaran haji disini sangat baik," ucapnya.

Sementara Staf Ahli bagian Perekonomian Dan Kemasyarakatan Pemprov Babel, H Kemal Kolil SPdi MSi, yang turut hadir mengatakan, Provinsi Babel dalam penyelenggaran haji dengan menerapkan dua aturan. Satu melalui perda dibidang transportasi domestik dan pergub tentang peraturan TPHD (Tim Pemantau Haji Daerah) dan TKHD (Tim Kesehatan Haji Daerah).

"Makanya di Babel dalam penyelenggaraan haji selalu berjalan dengan aman, tertib dan lancar tak terlepas dari adaya perda dan pergub yang menjadi payung hukum dalam pelasaksanaan," ucapnya singkat.

Laporan : DWI

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index