Ini Isi Telegram dari Mendagri Soal Pembatalan Pelantikan Suparman dan Harris

Ini Isi Telegram dari Mendagri Soal Pembatalan Pelantikan Suparman dan Harris
telegram mendagri yang membatalkan pelantikan bupati rohul dan pelalawan

RIAU (RA) - Instruksi pembatalan pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman dan Bupati Pelalawan terpilih HM Harris disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan kawat yang dikirim tengah malam tadi ke Pemerintah Provinsi Riau.

Dari salinan Telegram yang didapat tim DARIRIAU.com disebutkan instruksi mendadak dari Mendagri tersebut juga ditembuskan ke DPRD Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu serta Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Disebutkan, pembatalan pelantikan kedua Bupati hasil pilkada serentak 2015 tersebut setelah Mendagri melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum.

"Pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu ditunda sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," tulis Mendagri dalan Telegram tersebut.

Lantas bagaimana dengan jabatan Bupati Rokan Hulu yang hari ini, 19 April 2016 berakhir? Dalam pesannya Mendagri menyebutkan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di Rokan Hulu Mendagri meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Rohul sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Sementara terkait pelantikan Bupati Pelalawan yang ditunda akibat pelantikan Suparman, menurut Mendagri akan dilaksanakan sesuai dengan agenda Plt Gubernur Riau.

Sementara itu Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau Rahima Erna, membenarkan adanya Telegram dari Kemendagri tersebut. "Iya benar, itu (salinan yang didapat) merupakan Telegram dari Kemendagri," ujar Rahima yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit di Pekanbaru.

Sebelumnya Asisten I Tata Pemerintahan, Ahmad Syah Harrofie mengatakan Telegram dari Kemendagri diterima Pemprov Riau pukul sekitar pukul 23.00 WIB. (Dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index