Alat Kelengkapan Dewan Dikuasai Anggota DPRD dari Dapil II

Alat Kelengkapan Dewan Dikuasai Anggota DPRD dari Dapil II
ilustrasi

RENGAT (RA) - Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indrgiri Hulu (Inhu) Tahun 2014 - 2019 dikuasai oleh Anggota DPRD Inhu yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Inhu yaitu Seberida - Batang Gansal dan Batang Cenaku.

Alat Kelengkapan DPRD Inhu terdiri dari 4 (Empat) Komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislasi (Baleg).

Komisi I diketuai oleh Samsudin anggota DPRD Inhu dari Partai Golkar, Komisi II diketuai oleh Encik Afrizal dari Partai Gerindra, Komisi III diketuai oleh Raja Irwantoni dari Partai PDIP dan Komisi IV diketuai oleh Masrdius dari PAN semuanya berasal dari Dapil II.

Selain itu Baleg DPRD Inhu diketuai oleh Suharto SH dari Partai PPP dan BK oleh Manahara Napitupulu dari Partai Demokrat yang juga dari Dapil II.

R. Andi Hakim Anggota DPRD Inhu dari Partai Gerindra yang berasal dari Dapil I saat dimintai keterangan terkait hal ini, Kamis 14 APril 2016 digedung DPRD lnhu jalan Lintas Timur Pematang Reba kecamatan Rengat Barat menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kebetulan saja.

"Tidak ada kesepakatan terhadap hal itu, dan kebetulan mereka yang terpilih sebagai ketua Komisi berasal dari Dapil II, sedangkan alat kelengkapan lain seperti Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) secara aturan langsung dipimpin oleh ketua DPRD," katanya.

Laporan : ALI
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index