Temuan BPK Rp1,5 Miliar di Pemprov Riau Belum Diindahkan Satker

Temuan BPK Rp1,5 Miliar di Pemprov Riau Belum Diindahkan Satker
illustrasi (int)

RIAU (RA) - Sekitar Rp1,5 miliar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau masih belum diindahkan beberapa satker di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemporv) Riau. Untuk itu, pihak Inspektorat Riau akan memberikan laporan kepada Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mid secepatnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Riau, Syamsurizal, Senin (3/9) di Kantornya. Menurut Syamsurizal, beberapa satker yang masuk dalam temuan BPK ini bermasalah terhadap kelemahan sistem pengendalian interen di bagian masing-masing.

"Tidak banyak, hanya ada beberapa satker saja. Kurang lebih 10 satker yang mana hasil pemeriksaan laporan keuangan ada temuan. Temuan ini kebanyakan bersifat administratif saja," ungkap Syamsurizal.

Untuk menyikapi permasalahan ini, Inspektorat Riau akan melaporkan hasil tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut ke Wakil Gubernur Riau. "Jadi hari ini akan kita laporkan hasil tindak lanjut kaporan keuangan BPK kepada Pak Wagubri. Memang kita ketahui ada beberapa temuan dan permasalahan dalam laporan tersebut," tegasnya.

Ia juga menambahkan, jumlah temuan dari hasil BPK tersebut hanya berkisar Rp1,5 miliar dari 52 item. Syamsurizal sendiri mengakui, pihaknya sudah mempersiapkan laporan. "Nilainya itu hanya berkisar Rp1,5 miliar, tidak sampai Rp2 miliarlah. semuanya kita siapkan dan sudah selesai untuk kita laporkan," pungkasnya. (RA8)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index