Pemda Rohil Rumahkan Lima Honorer

Pemda Rohil Rumahkan Lima Honorer
ilustrasi

ROHIL (RA) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) merumahkan Lima Tenaga Honorer. Hal tersebut dikarenakan kelima Tenaga Honorer tersebut tidak Disiplin dalam bekerja serta jarang masuk kantor.

Hal tersebut disampaikan Plt Sekda Rohil Drs H Surya Arfan di ruangan kerjanya. "Kita Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah melakukan evaluasi, ada sebanyak lima Honorer tak lagi diperpanjang kontraknya. 2 orang diantaranya melanggar etika dan 3 jarang masuk kantor," ungkapnya.
 
Plt Sekda tak memberikan rincian siapa saja dan dari Dinas mana Honorer atau tenaga kontrak yang diberhentikan namun ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Daerah untuk menegakkan disiplin dilingkungan Pegawai dan para tenaga honorer.
 
Sekda juga menegaskan, dalam beberapa bulan kedepan akan dilakukan rekapitulasi tentang kehadiran serta disiplin pegawai dan honorer dan akan dijadikan acuan dan penilaian untuk tahun berikutnya.
 
Bahkan, saat ini sudah berjalan absensi elktronik dan bagi yang tidak ngantor baik itu PNS maupun Honorer akan dilakukan pemotongan tunjangan bagi pegawai dan pemotongan gaji bagi tenaga honor.

Pemotongan tersebut akan di jalankan berdasarkan Perbup Nomor 21 Tahun 2015 tentang disiplin pegawai dan honorer Pemkab Rohil.
 
"Kita akan melakukan pemotongan tunjangan sebesar 2%. Baik itu PNS maupun tenaga honorer. Aturan ini kita berlakukan jika pegawai dan honorer absen dan dihitung setiap bulan, Begitu juga selanjutnya kalau absen tanpa ada alasan yang jelas," paparnya.
 
Bahkan hal ini berlaku untuk Sekda, Kepala Dinas, Badan dan Kantor dan ia meminta setiap bulan masing-masing kepala SKPD melaporkan ke pihak BKD Rokan Hilir. (Dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index