Bupati Klaim Sudah Selenggarakan 26 Urusan Wajib

Bupati Klaim Sudah Selenggarakan 26 Urusan Wajib
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi

SIAK (RA) - Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah untuk memajukan daerah di segala sektor melalui sentuhan dan kebijakan yang terarah dan tetap sasaran. Kebijakan yang dibuat menjadi bagian faktor penentu menuju keberhasilan pembangunan.

"Sepanjang tahun 2012 hingga 2016, Pemerintah Kabupaten Siak telah menyelenggarakan urusan pemerintah yang terdiri dari 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, yang dilaksanakan 45 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," terang Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, Rabu (6/4/2016).

Dijelaskan, sejak tahun 2011-2015, urusan wajib telah dilaksanakan dalam 1.655 program dan 7.225 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp7,83 triliun. Sedangkan untuk anggaran 2016 direncanakan sebanyak 272 program dan 1.458 kegiatan dengan anggaran sebesar Rp1,47 triliun.

Sementara, untuk penyelenggaraan urusan pilihan dari tahun 2011-2015 telah dilaksanakan sebanyak 213 program dan 390 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp686,34 milyar. Sementara untuk realisasinya sebesar Rp560,25 milyar atau sebesar 81,64 persen. Untuk tahun 2016 direncanakan sebanyak 37 program dan 133 kegiatan dengan anggaran sebesar Rp86,33 milyar.

"Begitu juga dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Kabupaten Siak tersebut dilaksanakan telah sesuai dengan apa yang menjadi prioritas dari sasaran pembangunan dalam upaya mewujudkan visi dan misi kabupaten yang tertuang dalam RPJMD tahun 2011-2016," ujarnya.

Diantaranya peningkatan status kesehatan masyarakat, peningkatan tingkat kecerdasan masyarakat, peningkatan perekonomian daerah dan ekonomi kerakyatan, pengembangan pariwisata dan kebudayaan, pemenuhan insfrarstruktur dan reformasi, dan birokrasi dan inisiasi publik yang prima.

"Semua ini sudah dipaparkan pada saat penyampaian LKPJ kepala daerah pada rapat paripurna DPRD Siak beberapa hari yang lalu. Akan tetapi kalau untuk Tahun 2016 belum bisa diukur, karena jabatan bupati baru akan berakhir pada  19 juni mendatang," pungkas Syamsuar.

Laporan : JAS

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index