Ganti Rugi Pelebaran HR Soebrantas Masih Hitung-hitung

Ganti Rugi Pelebaran HR Soebrantas Masih Hitung-hitung
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Pembangunan pelebaran Jalan HR Soebrantas tidak lama lagi akan dilakukan. Pemko Pekanbaru  kini hanya tinggal menunggu penghitungan besaran ganti rugi. Untuk pengukuran lahan sejauh ini sudah tuntas dilakukan antara pemilik lahan dan pemko Pekanbaru.

"Subrantas sudah diukur sudah dapat 91 pemilik lahan, sudah kita sosialisasikan peta bidangnya sehingga pemilik tanah sudah tahu dimana lahannya," demikian dikatakan Asisten I Pemko Pekanbaru, Dorman Johan ketika dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Dikatakan Dorman, usai sosialisasi dilakukan, pemilik tanah diminta untuk melengkapi surat-surat kepemilikan tanahnya untuk melaporkannya ke Pemko Pekanbaru.

"Kita juga sekaligus meminta kepada pemilik lahan untuk mengecek keberadaan lahan mereka, apakah benar ukuran dan luas tanah mereka sesuai. Kalau tidak cocok mereka diberi kesempatan untuk komplaint ke Pemko," terangnya.

Terkait besaran ganti rugi dan harga ganti rugi lahan tersebut Dorman mengaku saat ini pihaknya sedang menghitung yang dilakukan oleh tim independen. Demikian juga Nilai Jual Objek Pajaknya (NJOP) juga sedang dihitung oleh BPN.

"Untuk menetukan harga pasar tanah nantinya juga akan dimintakan pendapat Lurah dan Camat, lalu tim independen akan menetapkan harga. Sekarang kita minta pemilik lahan menunjuk perwakilan lima-lima orang per Kelurahan untuk berunding harga dengan kita. Anggaran untuk pelebaran Jalan Subrantas menjadi lebar 40 meter, panjang 1 kilometer mencapai Rp6 Miliyar. Ini ditargetkan tuntas tahun 2012 ini," pungkasnya. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index