Perekaman e-KTP di Pekanbaru Dihentikan sementara

PEKANBARU (RA)- Menyikapi sudah mulai di bagikannya e-KTP di setiap Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru (29/5) kemaren. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) kota Pekanbaru menghentikan sementara perekaman e-KTP di setiap Unit Pelayan Terpadu Daerah (UPTD).       

Kepala Disdukcapil, M.Noer menyatakan, penghentian ini dilakukan di karenakan sedang di lakukan proses pembagian e-KTP.  "Karena pembagian e-KTP itu menggunakan sistem online yang ada saat ini, sehingga kita menghentikan dahulu proses perekaman e-KTP, takut proses pembagian e-KTP terganggu," ungkapnya.      

Ia menjelaskan batas penghentian perekaman sementara belum di ketahui karena masih menunggu penyelesaian pembagian e-KTP di setiap kecamatan.  "ada 13.449 ribu  keping e-KTP yang akan di bagikan di semua kecamatan, masing-masingnya berbeda jumlahnya, sehingga kita belum tahu kapan selesai dibagikan," urainya.      

Ia juga menambahkan terkait pembagian e-KTP , pihaknya menghimbau kepada seluruh warga, yang melakukan perekaman data pada tahap awal. Untuk segera mengambil e-KTP di UPTD kecamatan masing-masing.      

“Kita himbau kepada warga agar mengambil e-KTP, di UPT kecamatan dengan membawa KTP asli. Sebab setelah mendapat e-KTP, KTP biru aslinya akan kita tarik sebagai bukti arsip, yang akan kita taruk dikantor Disdukcatpil,“ urainya.      

Ditambahkan M. Noer saat ini pihaknya, sudah berhasil merampungkan perekaman data e-KTP sebanyak 418 ribu data. Namun yang baru selesai menjadi  e-KTP, dikirim  dari  pusat  sebanyak  13.449  ribu.(RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index