Tower Berdiri Dekat Kawasan Bandara, Tim Selidiki Dalangnya

Tower Berdiri Dekat Kawasan Bandara, Tim Selidiki Dalangnya
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Pekanbaru berencana akan membongkar tower setinggi 42 meter di dekat kawasan Bandara Sultan Syarief Kasim (SSK) II.

Tower yang tepat berada di Jalan Kuansing dekat Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai itu dibangun hanya berjarak 1. 400 meter dari landasan pacu Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Menurut Keputusan Menteri Perhubungan nomor 60/2004 tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP), tidak seharusnya ada tower di lokasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, tower tersebut  berdiri dengan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini menimbulkan tanda tanya tentang bagaimana bisa tower diizinkan berdiri pada kawasan yang dekat dengan bandara. Dengan kondisi runway Bandara SSK II sepanjang 2.240 meter menuju 2.600 meter saja sudah sangat mengganggu penerbangan, bagaimana jika ditambah menjadi 3.000 meter.

"Dugaan indikasi pelanggaran (pidana) ada atas berdirinya tower tersebut. Saat ini tim masih bekerja untuk terus mendalami siapa dalangnya," ujar Kepala Distarubang Kota Pekanbaru Mulyasman, Selasa 29 Maret 2016.

Mulyasman menuturkan, jika tower tersebut pasti dilakukan pembongkaran. Kesepakatan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan dan tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Sudah jelas pasti dibongkar. Terakhir rapat, tinggal mengambil tindakan. Bulan depan paling lama tower itu sudah tumbang," tutupnya.

Laporan : YAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index