Camat Perawang Lakukan Penertiban Pekat

Camat Perawang Lakukan Penertiban Pekat
ilustrasi

PERAWANG (RA) - Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Siak sekarang ini terus mengalami peningkatan. Khusus di Kecamatan Perawang, Pekat cukup menjamur.

"Penyakit masyarakat ini tidak bisa ditoleril lagi keberadaannya. Makanya razia Pekat terus kita lakukan di lapangan," ujar Camat Perawang, Zulkifli SSos MSi kepada wartawa, Selasa (29/3).

Dari data yang diperoleh dilapangan, diakuinya bahwa warung remang-remang yang diduga menyediakan pelayanan sex komersil cukup banyak  terdapat di sejumlah titik wilayah kekuasaannya.

"Keberadaan mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita harus melakukan razia setiap hari untuk memberantas Pekat ini," ujar Zulkifli.

Dia menyebutkan, beberapa hari yang lalu pemerintah kecamatan bersama jajaran Satpol PP dan pihak kepolisian telah melakukan razia pekat. Dari razia tersebut terjaring sebanyak 12 orang wanita yang diduga pekerja sex komersil. Setelah dilakukan pendataan terhadap ke 12 wanita malam tadi, mereka ini harus menandatangani kesepakatan untuk tidak akan mengulangi kegiatan tersebut.

"Upaya ini yang kita lakukan. Dengan harapan, secara perlahan-lahan daerah kita bersih dari penyakit masyarakat. Yang pasti, kita akan terus melakukan razia pekat secara berkala dengan rutin," tegasnya.

Dia juga mengatakan, peran masyarakat ikut andil dalam mendukung penegakan Perda Pekat tersebut. "Terutama kepala Desa harus berperan aktif di lapangan, agar ketika wilayahnya terdapat warung remang remang supaya dapat mengambil sikap tegas," kata Camat.

Laporan : JAS

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index