Kakan Kemenag Rohul Lantik TU MTSN Dalu-Dalu

Kakan Kemenag Rohul Lantik TU MTSN Dalu-Dalu
Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA melantik Kepala TU MTSN Dalu-Dalu

TAMBUSAI (RA) - Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, lantik Kepala Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai, Nisfu Ramadhani SSi MSi, Senin (28/3) bertempat di kampus MTsN Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai.

Hadir dalam acara tersebut Kakan Kemenag Rohul, Kepala Tata Usaha Kemenag Rohul Drs H Zulkifli Syarif MPdI, Kasi Pendis Drs H Syahruddin MSy, Pengawas Pendidikan Islam H Ahmad Darwis, Ka MTsN Dalu-Dalu Drs H Muslim, Kepala KUA selaku rohaniawan Thamrin SAg MSy, dan seluruh majelis guru MTsN Dalu-Dalu.

Nisfu Ramadhani dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : KW 04.1/2/Kp.-7.6/053/SK/2016 tanggal 18 Februari 2016, menggantikan pejabat lama Masdi Supri MSi yang telah berpulang ke rahmatullah beberapa waktu yang lalu, sehingga secepatnya harus dilakukan penggantian.

Ahmad Supardi dalam sambutan pengarahannya mengatakan bahwa salah satu kunci keberhasilan dalam mengelola sebuah institusi, termasuk institusi pendidikan, adalah sinergi antar semua komponen yang terlibat dalam madrasah, seperti Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, Majelis Guru, Komite dan sebagainya.

Kalau dulu ada istilah One Man show atau pemain tunggal, maka sekarang ini tidak bisa lagi dipertahankan, sebab tantangan dan kondisi social serta lingkungan yang dihadapi sudah semakin kompleks, akibatnya butuh kerjasama dan kerja keras dari semua pihak, sehingga akan terjadi saling mengisi dan saling melengkapi.

Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Prov Riau ini, berharap agar Kepala Tata Usaha Saudara Nisfu Ramadhani, dapat menjembatani antara kebijakan Kepala Madrasah dengan Tupoksi yang harus dilakukan oleh guru.

Para guru memegang peranan yang sangat penting dan fital dalam proses belajar mengajar, sehingga kualitas pendidikan dan termasuk kualitas lulusan, sangat ditentukan oleh mutu, kualitas SDM, dan kinerja para guru. Dalam arti kualitas madrasah sangat ditentukan oleh guru.

Untuk itu, mengingat bahwa Saudara Nisfu Ramadhani adalah mantan guru, hendaknya semua kepentingan guru dalam kerangka proses belajar mengajar harus dapat dilayani, termasuk penghargaan yang harus diberikan seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, penghargaan dari Presiden, dan lain sebagainya. (Humas)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index