Bertekad Jadi Kota Wisata, Bangunan Tua Mulai Direhab

Bertekad Jadi Kota Wisata, Bangunan Tua Mulai Direhab
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Dalam rangka mewujudkan kota tujuan wisata, Pemkab Kuansing melalui dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) dan kerjasama dengan instansi terkait mulai membenahi dan merehab bangunan tua peninggalan zaman Belanda dan zaman kemerdekaan.

Sebagai basis pemerintahan Belanda di kota Teluk Kuantan sempat terdapat bangunan bersejarah, seperti bangunan Telkom, Pos dan Giro, kantor Wedana, kantor Militer, kantor Polisi, penjara. rumah wedana dan yang lainnya. Namun seiring perkembangan zaman, bangunan tersebut mulai tergusur.

Untuk mempertahankan keberadaan bangunan-bangunan lama tersebut, Pemkab Kuansing mulai merehab bangunan-bangunan tua tersebut, salah satunya rumah kediaman wedana sekarang menjadi kediaman resmi Camat Kuantan Tengah.

Tahun 2015 yang lalu, bekas rumah wedana tersebut mulai direhab. Pemkab mempertahankan bentuk asli bangunan tersebut. Sedangkan dibelakang rumah wedana tersebut terdapat satu bangunan tua antara rumah wedan dan Polsek Kuantan Tengah.

Menurut Kabid Tata Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing, Alpion Hendra, tahun ini sebenarnya Pemkab merencanakan rehab bangunan tua yang ada antara rumah Camat Kuantan Tengah dan Polsek Kuantan Tengah. "Namun tampaknya batal, mungkin tahun depan," ujarnya.

Hasil pendataan CKTR bersama dinas Pariwisata Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Parbudpora), ujarnya, saat ini bangunan tua yang masih ada selain rumah wedana yang sekarang jadi kediaman Camat Kuantan Tengah, bangunan bekas gedung kantor Pos dan Giro dibelakang rumah Camat Kuantan Tengah.

"Terus ada bangunan tua dalam kompleks Polsek Kuantan Tengah, banguan Telkom samping RPD, bangunan kantor Pabung Kodim Inhu dan bangunan dikompleks kantor cabang dinas Peternakan Kuantan Tengah. Sebelumnya masih ada bangunan eks kantor Koramil dekat lapangan Limuno namun sudah di bongkar," ujarnya.

Sebelumnya masih ada bangunan kantor pos dan giro yang saat ini sudah menjadi tugu jalur, lalu ada kantor wedana yang sekarang sudah menjadi bangunan TK samping RPD dan RSUD Teluk Kuantan yang sekarang menjadi Balai Diklat. "Untuk mempertahankan bangunan tua yang tersisa, CKTR dan bekerjasama dengan instansi lain akan berupaya melakukan pemugaran secepatnya khawatir akan berubah fungsi," ujarnya.

Diharapkan keberadaan bangunan tua ini nantinya menjadi sumber informasi dan pengetahuan bagi sejarah tentang peran dan sejarah kota Teluk Kuantan dimasa lalu dan Kuansing pada umumnya.

"Kalau bangunan tua ini terawat dengan baik maka juga menjadi objek wisata budaya seperti halnya di Bukit Tinggi, Yogya dan Bandung, selain objek wisata alam dan budaya yang ada, jadi banyak alternatif, karena bangunan tua selalu ada pohon-pohon besar yang ditanam sejak masa lalu sehingga menjadi rindang dan asri," ujarnya.

Laporan : AM
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index